Lokasi yang digelerldah yakni kantor Kemenhub, kantor DJKA Kemenhub, rumah kediaman para tersangka dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan.
Dugaan suap itu berkaitan dengan pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022.
Dengan begitu, keempat tersangka akan segera disidangkan.
Budi bakal dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kemenhub.
Kedua tersangka dimaksud ialah Direktur PT Bhakti Karya Utama, Asta Danika; dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi.
Namun demikian, Tanak belum menjelaskan secara rinci kapan Suryo ditetapkan sebagai tersangka.
Harno Trimadi dinilai terbukti bersalah bersama dengan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah menerima suap terkait proyek jalur kereta api.
Hal ini mengingat, terdapat sejumlah nama yang mencuat dalam surat dakwaan dan proses persidangan terkait kasus rasuah tersebut.
Novie bakal diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap DJKA.